kriminal sex

kriminal sex
diadopsi dari sebuah web dan sebagai gambar hiasan

Sabtu, 17 September 2011

Sambil Lihat Porno, Nanang Cabuli Anak SD


Situbondo - Terinspirasi video porno, Nanang (27), salah seorang anak kepala dusun (Kadus) Dusun Setimbo, Desa/Kecamatan Jatibanteng, mencabuli bocah sebut saja Bunga (10 tahun). Korban tak lain anak tetangganya sendiri.

Tindakan cabul Nanang dilakukan dengan meraba-raba kemaluan bocah yang diketahui masih duduk dibangku kelas V SD tersebut. Tidak hanya itu, Nanang tega memasukkan jari-jarinya pada kemaluan Bunga. Perbuatan pencabulan tersebut mengakibatkan korban mengalami pendarahan serius.

Tidak terima dengan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan Nanang, orang tua Bunga bersama kerabatnya langsung melaporkan kasusnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Situbondo.

Kami terpaksa melaporkan kasus pencabulan ini ke SPK. Sebab, perbuatan sangat di luar batas. Masak ia tega mencabuli anak kerabat dekatnya sendiri, ujar Yayuk (32), tante korban, usai diminta keterangannya oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo, Senin (16/8).

Dituturkan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula dari pengakuan Bunga. Dia mengaku telah dicabuli oleh Nanang. Sambil melakukan tindakan cabul, Nanang memperlihatkan adegan video porno yang ada di ponselnya.

Awalnya Bunga mengelak, namun, setelah didesak Bunga dengan terus terang mengaku telah dicabuli oleh Nanang. Itupun sembari diperlihatkan adegan film porno yang ada di ponselnya, imbuh Yayuk.

Kapolres AKBP Imam Thobroni melalui Kasat Reskrim AKP Sunarto membenarkan adanya laporan kasus pencabulan tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil visum tim dokter RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, Bunga bukan korban pencabulan.

Sebab, berdasarkan hasil visum tim dokter, darah segar yang keluar dari vagina korban itu merupakan darah mensturasi, bukan darah akibat pencabulan. Hal itu dibuktikan dengan kondisi bibir vagina Bunga yang tidak mengalami luka sedikitpun alias masih masih utuh, terang AKP Sunarto.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Jatibanteng, tersangka mengaku hanya menggerayangi tubuh korban, namun, tersangka mengelak dituding memasukkan jari tangannya pada kemaluan Bunga.

Karena laporan pencabulan tidak terbukti, sebetulnya kami mengalihkan kasusnya kepada video porno yang ada di ponsel, namun, setelah diperiksa video porno yang disebut-sebut sempat ditunjukkan kepada Bunga. Itupun sudah hapus oleh terlapor, pungkasnya. [beritajatim.com/bar]

1 komentar: